Status Kuasa Hukum Mendadak Dicopot, Deolipa Minta Fee 15 Triliun: Kalau Enggak, Kami Gugat!

- 15 Agustus 2022, 08:00 WIB
Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum.*
Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum.* /Antara/M Risyal Hidayat/

TABANAN BALI - Diketahui Bharada E telah mengganti kuasa hukumnya dua kali. Kuasa hukum yang pertama ialah Andreas Nahot Silitongga yang ditunjuk oleh keluarga Irjen Ferdy sambo. Namun seiring berjalanya kasus, Andreas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Setelah Adreas menyatakan mundur, Salah satu tim penyidik menunjuk Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum baru yang menggantikan Andreas mendampingi Bharada E.

Namun publik kembali dikejutkan lagi dengan kabar pencabutan kuasa hukum Bharada E kepada DeolipaYumara dan Muhamad Boerhanuddin yang terkesan sangat mendadak. 

Baca Juga: Akui Sebagai Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Sebagai Manusia yang tidak lepas Dari Kekhilafan

Berdasarkan surat yang beredar di media per pada tanggal 10 Agustus 2022, dapat diketahui bahwa Bharada E mencabut kuasa hukum atas Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin.

Dikutip Tabanan Bali dari berbagai sumber, Minggu, 14 Agustus 2022, Deolipa merasa kecewa dengan hal tersebut. Kepada awak media Deolipa menuturkan akan meninta bayaran kepada Bareskrim Polri sebesar Rp.15 Triliun. Hal ini merupakan buntut dari keputusan Polri yang mencopot dirinya secara tiba-tiba.

Deolipa merasa bahwa sedari awal dirinya ditunjuk oleh Polri untuk mendampingi kasus Hukum Bharada E, ketika dirinya dicopot secara tiba-tiba ia juga berhak mendapat bayaran atas jasanya tersebut.

Baca Juga: Deolipa Yumara, Seniman Sekaligus Pengacara yang Sukses Dampingi Kasus Hukum Bharada E

“Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp.15 Triliun.

Diketahui sebelum beredar surat pencopotan dirinya, Deolipa sempat dikritik Bareskrim Polri atas pengakuanya kepada publik bahwa atas pendekatanya kepada Bharada E, ia berhasil mengungkap dalang pembunuhan Brigadir J berdasarkan pengakuan Bharada E atas perintah Sambo.

Hal tersebut dibantah oleh Kapolri. Terungkapnya dalang pembunuhan Brigadir J ini bukanlah atas kerja keras Deolipa saja, namun ini merupakan hasil kerja sama atas berbagai pihak. Baik itu tim penyidik dan pihak lain termasuk orang tua Bharada E yang didatangkan Timsus Polri agar hati Bharada E terbuka.

Baca Juga: Nama Brigjend Hendra Kurniawan Terseret Dalam Kasus Ferdy Sambo, Sealisyah: Karir Suami Saya Hancur Seketika

Deolipa mengatakan akan menggugat secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika hak-nya tidak dipenuhi oleh Bareskrim Polri.

“Negara kan kaya, masa kita minta Rp.15 Triliun enggak ada. Saya capek lo kerja, 5 hari nggak idur. Ya kalau enggak ada, kita gugat, catat saja.” ujar Deolipa kepada awak media

Ketika ditanya lebih lanjut,Deolipa tidak menjelaskan lebih jauh apakah fee sebesar Rp. 15 Triliun tersebutmerupakan bagian dari biaya atau tidak, namun dirinya bersikukuh untuk tetap memperjuangkan haknya mendapatkan fee sebesar Rp. 15 Triliun tersebut.***  

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x