Ronny Talpaesy juga berpengalaman mendampingi kasus hukum yang dialami politikus Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus Penodaan agama pada tahun 2016.
Dikutip dari berbagai sumber, pada saat mendampingi kasus Ahok, dirinya mengungkapkan alasan kenapa Ahok mencabut banding atas vonis 2 tahun penjaranya.
Menurut Ronny, salah satu pertimbangan Ahok mencabut banding tersebut adalah untuk menghindari polemic semakin berlanjut dan menghormati umat Islam yang akan bertemu dengan bulan Ramadhan.
Ronny juga berpengalaman mendampingi kasus hukum Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional) RI tahun 2019.
Tak hanya berpengalaman mendampingi beberapa kasus hukum, Ronny Talapessy juga aktif berpolitik, tercatat, Rony pernah menjadi calon legislative PDIP di pemilu 2019 mewakili Fraksi PDI Perjuangan Dapil Banten II no urut 5.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Marah Harkat dan Martabat di Keluarganya Merasa Dilukai
Program yang diusung Rony ialah hadirnya program Pegacara Desa dalam mewujudkan keadilan sosial dan keadilan hukum masyarakat di desa ketika mengalai permasalahan hukum.
Ronny Tallapesy juga tercatat sebagai wakil ketua bidang politik, hukum dan keamanan PDI Perjuangan DKI Jakarta berdasarkan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan tahun 2019.
Selain itu, sejarah juga mencatat Ronny Talapessy sebelumnya juga aktif di berbagai organisasi di daerah DKI Jakarta, ia aktif menyuarakan keadilan hukum khususnya pada masyarakat pinggiran.***