Arab Saudi Izinkan Warga Indonesia Gelar Ibadah Haji Tahun ini, Apa Saja Syaratnya??

- 17 Juli 2021, 15:18 WIB
Ilutrasi Jamah Haji
Ilutrasi Jamah Haji /Doc/Pikiran Rakyat.com /

Terkait pelaksanaan ibadah haji tersebut, Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumal mengatakan sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19.

Endang menekankan ratusan WNI tersebut telah menetap lama di Arab Saudi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Anadolu Agency.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Sikapi Perpanjangan PPKM Darurat, Desak Pemerintah Penuhi Kewajiban Untuk Rakyat

“Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Juli 2021.

Lebih lanjut, menurut Endang, jemaah yang sudah terdata terdiri atas unsur diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan KJRI.

Kemudian, Endang menambahkan, ada juga Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa Indonesia, dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Arab Saudi.

Baca Juga: Bacaan Lengkap Niat dan Doa Idul Adha Serta Sunnah-Sunnah yang Dianjurkan

“Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang, jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," ujar Endang.

Sementara itu, Arab Saudi mulai menggelar penyelenggaraan ibadah haji 1442 H pada Minggu, 17 Juli dengan protokol kesehatan ketat.

Ibadah haji tahun ini pun hanya digelar untuk 60 ribu jemaah dalam negeri saja, dari total 558 ribu pendaftar.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah