Arab Saudi Izinkan Warga Indonesia Gelar Ibadah Haji Tahun ini, Apa Saja Syaratnya??

- 17 Juli 2021, 15:18 WIB
Ilutrasi Jamah Haji
Ilutrasi Jamah Haji /Doc/Pikiran Rakyat.com /

Baca Juga: Dua Pekan Lebih PPKM Darurat Diterapkan, Malah Tabanan Masuk Zona Merah Resiko Tinggi Penularan Covid-19

Pemerintah Saudi saat ini masih membatasi izin masuk bagi warga asing akibat pandemi Covid-19 masih berlangsung secara global.

Pemerintah Indonesia juga sudah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Disisi lain, Menag Yaqut Qolil Qoumas mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.

Baca Juga: Tuai Kritik Masyarakat hingga WHO, Pemerintah Akhirnya Batalkan Vaksinasi Berbayar

Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

Menag Yaqut berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” katanya.

Baca Juga: Mantap! Warga Ubung Denpasar, Menabung Sampah Dapat Emas dan Uang Rp 3,5 Juta

Demikian, Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah