Namun jika ingin berpegang teguh pada mazhab imam yang lain mempertanyakan mengapa.
"Akan lebih baik jika melihat bangkai semut, kepik atau yang serupa dengan disapu saja agar terhindar dari rasa Apakah ada bangkai atau tidak," tutur Buya Yahya.
Yang tidak diizinkan adalah meremehkan hukum fiqih walaupun sudah melihat perbandingan 4 mazhab.
"Yang bahaya adalah mengetahui perbandingan 4 mazhab namun digunakan untuk main-main akhirnya berhukum semaunya saja tanpa melibatkan pendapat Ulama," tutur Buya Yahya.
Dari penjelasan Buya Yahya di atas sudah jelas bahwa hanya bangkai dan kepik adalah najis, namun maaf satu ekor dan tidak terlihat jika tenggelam di udara.
Seperti diketahui, berdasarkan ilmu fiqih ada tiga macam seperti najis berat, najis sedang dan najis ringan.
Najis yang berat berasal dari babi dan anjing, najis sedang dari berbagai kotoran, darah, nanah, dan bangkai.