TABANAN BALI – Duduk tawarruk dan iftiros merupakan salah satu cara duduk ketika Tasyahud awal dan akhir di dalam shalat.
Duduk tawarruk dan iftiors dalam shalat dilakukan dengan cara yang berbeda dan waktu yang berbeda.
Adapun tawarruk dan iftiros memiliki perbedaan cara dalam mengerjakannya ketika duduk di antara dua sujud.
Dikutip dari laman YouTube AL-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa duduk tawarruk dan iftiros adalah sunnah dalam shalat.
Tawarruk adalah duduk dalam shalat setelah sujud yang diiringi dengan salam , sedangkan iftiros adalah duduk setelah sujud dalam shalat yang tidak diiringi dengan salam.
Tawarruk dan iftiros lebih dikenal dengan duduk di antara dua sujud ketika hendak tasyahud (tahiyat) awal dan akhir.
Namun tawarruk lebih khusus dilakukan ketika hendak salam (tahiyat akhir) sedangkan iftiros lebih umum tempat dikerjakan yakni tasyahud awal dan duduk yang lainnya di dalam shalat.