TABANAN BALI – Pemerintah Kabupaten Tabanan harus turun tangan soal kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Mandung Desa Sembung Gede, Kerambitan Tabanan yang sudah krodit dan overload.
Luas TPA Mandung 1,88 Hektar sudah tak sanggup lagi menampung volume sampah yang setiap puluhan ton datang ke TPA.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 5 September 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Rizki Tak Disangka Mengalir
Volume sampah di TPA sudah melebihi luas areal dari TPA yang seluas 1,88 hektar. Sementara untuk ketinggian sampah sudah mencapai 30 meter jika dari arah timur, karena di timur lahan TPA tanahnya miring. Sedangkan dari sisi barat ketinggian sampah mencapai 15 meter karena kondisi tanah merata.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 5 September 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Peluang di Sektor Jasa
“Perhari TPA Mandung rata-rata menerima sampah dari seluruh kecamatan yang ada di Tabanan sekitar 90 ton,” tutur Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja TPA Mandung Sembung Gede Kerambitan, Adi Muliawan ditemui belum lama ini.
Kondisi ini sebenarnya terjadi sejak tahun 2019 lalu. Volume sampah setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Link Live Streaming Drakor Hometown Cha Cha Cha Episode 3, Shin Min Ah dan Kim Seon Ho Semakin Mesra
Penyebabnya disamping perilaku masyarakat yang belum sadar dan maksimal mengelola sampah yang dihasilkan di masing-masing rumah tangga.
Mulai dari memilah sampah organik dan non organik. Selain itu faktor lainnya masih banyak di desa-desa di Tabanan yang belum mengelola sampah secara mandiri.
“Kemudian juga populasi penduduk. Jumlah penduduk bertambah secara otomatis meningkat volume sampah,” tuturnya.
Dia menambahkan TPA Mandung masuk dalam TPA paling overload dan krodit di Bali. Itulah setelah Pemerintah Provinsi Bali turun melakukan mengecek kondisi TPA dan pengelolaan sampah di TPA.
Bahkan dari survey yang dilakukan TPA Mandung diprediksi akan sanggup menampung sampah dan beroperasi sampai 3,5 tahun kedepan. Dengan asumsi bahwasannya TPA Mandung kita tidak bisa mengelola sampah secara maksimal di TPA, karena overload.
Baca Juga: Berjamaah, Suap Jabatan di Pemkab Probolinggo, 22 Orang Tersangka dari Bupati, Camat Hingga ASN
“Dulu kami kelola sampah di TPA sistem penimbunan dengan tanah. Jadi begitu sampah datang buang langsung timbun dengan tanah. Sekarang tidak bisa karena melihat volume dan ketinggian sampah yang sudah overload. Disamping itu anggaran yang sudah dipangkas penanganan Covid-19,” tandasnya. ****