TABANAN BALI – Hingga sampai saat ini Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan nama-nama tersangka kasus suap gratifikasi dana insentif daeah (DID) tahun anggaran 2018 di Kabupaten Tabanan.
Publik pun masih menunggu kapan KPK resmi mengumumkan tersangka kasus tersebut.
Meski dalam pernyataan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri telah menyebut dalam kasus suap DID Tahun Anggaran 2018 KPK telah mengantongi sejumlah nama-nama tersangka.
Pasalnya dalam kasus suap ini KPK telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Sebelum pasca penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bakueda, Bapelitbang dan DPRD Tabanan oleh penyidik KPK Rabu, (27/8). Ternyata komisi anti rasuah terus melakukan pendalaman pemeriksaan lanjutan.
Setidak ada sekitar 10 Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang sempat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK di Gedung BPKP Bali, Jumat 29 Oktober lalu sebagai saksi.