Masuk Tahap Penyidikan Dugaan Suap DID Tahun 2018 di Kabupaten Tabanan, KPK Sudah Kantongi Nama-Nama Tersangka

- 29 Oktober 2021, 01:04 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./PMJ News/
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

TABANAN BALI – Kasus dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018 di Kabupaten terus digeber Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Bahkan KPK hingga saat ini masih berada di Bali.

Terbaru rupanya kasus suap DID tahun 2018 Komisi Anti Rasuah bakal menetapkan beberapa tersangka. Pasalnya KPK sudah mengantongi sejumlah nama-nama tersangka suap yang ikut terlibat dari kasus ini yang diduga terlibat dari pejabat Pemkab Tabanan.

Baca Juga: UPDATE! Begini Kronologis Penyidik KPK Geledah Kantor PUPRPKP Tabanan Dugaan Suap Gratifikasi DID Tahun 2018

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 28 Oktober 2021. Ali Fikri menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus ini

Ali Fikri juga menjelaskan para tersangka akan diumumkan apabila penyidikan telah dinyatakan bukti yang cukup kuat. Kemudian akan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan dari para tersangka yang diduga ikut terlibat.

Kendati demikian Ali masih merahasiakan sejumlah nama-nama dari penjabat Pemkab Tabanan yang diduga yang bakal menjadi tersangka dalam perkara suap dana DID tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, 4 Koper Berkas Diamankan

"Waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh perkara ini dari hasil penyidikan," jelasnya.

Dia menambahkan saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini.

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x