Baca Juga: Gandeng PMI, BPJS Ketenagakerjaan Tabanan Gelar Aksi Donor Darah Saat Hari Pelanggan Nasional
Ini perlu ada perda yang mengatur, apalagi ke depan ada pembangunan jalan tol yang mengambil space cukup banyak lahan.
"Maka dari sekarang perda tata ruang harus ada perubahan, kita tidak menyalakan penguasa mari tangani bersama dan berbuat untuk Tabanan," kata Wirya.
Hal yang sama pun diungkapkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan I Made Asta Dharma. Dia menyebut segera mengalihkan sejumlah anggaran yang ada pada APBD perubahan saat ini. Bencana alam ini emergency darurat yang harus segera ditangani.
"Tidak bisa ditunda penanganan. Misalnya jalan dan jembatan putus, harus ada jembatan darurat dibuat sebagai akses warga," ungkapnya.
Baca Juga: Kebiasaan Finansial yang Menyulitkan Orang Dewasa Muda
Baca Juga: Deolipa Yumara Gugat Fee 15 M di Pengadilan Negeri Jakarta, Polri: Monggo-Monggo Aja
Sekali lagi karena ini sifatnya darurat, pimpinan Tabanan dalam hal ini Bupati Tabanan dapat mengambil kebijakan dengan mengalihkan dana hibah bansos dialihkan untuk penanganan bencana.
"Hanya ini dapat dilakukan ditengah kondisi keuangan daerah yang minim," pungkasnya.