“Jadi saya dan sahabat saya I Ketut Gede Sanjiharta, SH diutus untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus kepastian hukum dua orang klien Sukaja dan Armika. Dengan tidak dibayar sepersen pun dan murni mengabdi,” sebutnya.
Sekedar diketahui organisasi advokat ABI Bali baru berusia lima tahun dan belum banyak dikenal masyarakat luas di Bali.
Pihaknya berkeinginan agar ABI Bali dikenal, bahwa tidak hanya organisasi advokat lainnya yang ada, tetapi ABI ikut mewarnai organisiasi advokat di Indonesia.
Memperkenalkan dengan harapan pula bahwa ABI organisasi Advokat baru juga dapat memberikan pendampingan hukum kepada siapapun yang membutuhkan.
"Kami tidak hanya pada kasus narkotika, ABI Bali siap mendampingi warga, melainkan pula ada kasus lainnya. Baik kasus pidana dan perdata,” pungkasnya.