TABANANBALI - Sejauh ini sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 masih belum sepenuhnya menerima pembayaran klaim dari pemerintah. Akibat kondisi tersebut, sebagian rumah sakit kini kesulitan bisa menjalankan operasional dengan baik.
Untuk itu, pembayaran klaim tersebut sangatlah diperlukan rumah sakit, untuk bisa menjalankan operasional.
Baca Juga: Bantu warga Terdampak PPKM darurat, NasDem Buleleng Sasar 5 Panti Sosial Bagikan Daging Aya
Dari informasi diterima, RSUD Buleleng telah mengajukan klaim sebesar Rp 50,7 miliar lebih. Namun hanya baru setengah-nya yang bisa terbayarkan. Besaran klaim itu sejak RSUD Buleleng dijadikan rujukan rumah sakit Covid-19.
Ini juga terjadi di rumah sakit swasta lainnya. Mereka belum sepenuhnya menerima pembayaran atas klaim layanan Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 23 Juli 2021. Sagitarius dan Scorpio Bahagia Bersama Pasangan
Berdasarkan data yang diperoleh dari RSUD Buleleng, klaim diajukan sebesar Rp 50,7 miliar lebih. Angka klaim ini untuk penanganan pasien Covid-9 sebanyak 623 orang sejak dari awal RSUD Buleleng menjadi rujukan pasien Covid-19, belum lagi ditambah rumah sakit swasta yang tercatat menerima layanan pasien Covid-19.
Direktur Utama (Ditut) RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengatakan, dari angka sebesar Rp 50,7 miliar lebih, namun setelah diverifikasi hanya sebesar Rp 50,4 miliar lebih tercatat dalam berita acara hasil verifikasi (BAHV). Besaran klaim itu telah diajukan kepada pemerintah dalam rentang waktu tahun 2020 hingga Juli 2021.