Diketahui sebelum beredar surat pencopotan dirinya, Deolipa sempat dikritik Bareskrim Polri atas pengakuanya kepada publik bahwa atas pendekatanya kepada Bharada E, ia berhasil mengungkap dalang pembunuhan Brigadir J berdasarkan pengakuan Bharada E atas perintah Sambo.
Hal tersebut dibantah oleh Kapolri. Terungkapnya dalang pembunuhan Brigadir J ini bukanlah atas kerja keras Deolipa saja, namun ini merupakan hasil kerja sama atas berbagai pihak. Baik itu tim penyidik dan pihak lain termasuk orang tua Bharada E yang didatangkan Timsus Polri agar hati Bharada E terbuka.
Deolipa mengatakan akan menggugat secara perdata melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika hak-nya tidak dipenuhi oleh Bareskrim Polri.
“Negara kan kaya, masa kita minta Rp.15 Triliun enggak ada. Saya capek lo kerja, 5 hari nggak idur. Ya kalau enggak ada, kita gugat, catat saja.” ujar Deolipa kepada awak media
Ketika ditanya lebih lanjut,Deolipa tidak menjelaskan lebih jauh apakah fee sebesar Rp. 15 Triliun tersebutmerupakan bagian dari biaya atau tidak, namun dirinya bersikukuh untuk tetap memperjuangkan haknya mendapatkan fee sebesar Rp. 15 Triliun tersebut.***