Eliezer Merasa Diperalat Atasan, Pasca Pledoi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Dibacakan

- 26 Januari 2023, 20:07 WIB
Pledoi Richard Eliezer, Singgung Soal Tuntutan 12 Tahun hingga Permohonan Maaf untuk Keluarga dan Tunangan
Pledoi Richard Eliezer, Singgung Soal Tuntutan 12 Tahun hingga Permohonan Maaf untuk Keluarga dan Tunangan /ANTARA/Sigid Kurniawan /

TABANAN BALI - Bharada E alias Richard Eliezer kembali menjalani proses sidang pada rabu 25 Januari 2023 atas dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, dengan agenda pembacaan pledoi.

Richard Eliezer dalam membacakan nota pembelaan dirinya mengaku, merasa diperalat, dibohongi dan disia-siakan.

"Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya hormati, di mana saya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata diperalat, dibohongi, dan disia-siakan," tutur Eliezer pada persidangan kali ini.

Baca Juga: Polres Tabanan Miliki Ruang Vicom Baru, Sarana Wujudkan Komunikasi Era Digital

Eliezer menyatakan, bahwa ia sudah memberikan keterangan secara jujur, namun malah tidak dihargai dan justru dimusuhi.

Eliezer juga sempat menuturkan bagaimana awal mula ia menjadi seorang anggota Polri mulai dari mengikuti empat kali tes, sebelum akhirnya dinyatakan lulus di Polda Sulawesi Utara.

Eliezer juga mengaku pernah menjadi sopir di salah satu hotel Manado untuk membantu perekonomian keluarganya.

Baca Juga: Bharada Eliezer Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara, Ketua LPSK Berharap Ada Keringanan

Eliezer ditunjuk sebagai sopir Ferdy Sambo pada 30 November 2021, yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x