Eliezer Merasa Diperalat Atasan, Pasca Pledoi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Dibacakan

- 26 Januari 2023, 20:07 WIB
Pledoi Richard Eliezer, Singgung Soal Tuntutan 12 Tahun hingga Permohonan Maaf untuk Keluarga dan Tunangan
Pledoi Richard Eliezer, Singgung Soal Tuntutan 12 Tahun hingga Permohonan Maaf untuk Keluarga dan Tunangan /ANTARA/Sigid Kurniawan /

Eliezer yang berstatus Justice Collaborator, dalam pembacaan pembelaan dirinya, memohon kepada hakim agar memberi putusan yang adil terhadap dirinya.

Richard Eliezer bersama empat orang lainnya, didakwa melanggar Pasal 340 Pasal 338 junto 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: Jokowi Menanggapi Permohonan Keringanan Hukuman Oleh Ibu Eliezer, Presiden: Hormati Proses Hukum

Eliezer dituntut 12 tahun pidana penjara, adapun Putri candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun.

Sementara mantan Kadiv Propam Polri yakni Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.***

 

 

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x