Penyebab Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditangkap KPK, Berikut Dugaan Korupsi Yang Menjerat Keduanya

- 28 Maret 2023, 22:02 WIB
Jumpa Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hadirkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023
Jumpa Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hadirkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023 /

KPK tak hanya menggeledah kantor Bupati Kapuas saja. Rumah pribadi Ben Brahim di Jalan Kenanga juga jadi incaran KPK.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa hari ini Wilayah Denpasar Selasa 28 Maret 2023

Komisi antirasuah tersebut sampai memanggil tukang kunci untuk membuka kamar Ben dan sang istri yang terkunci.

Ben dan Ary disangkakan dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x