KPK tak hanya menggeledah kantor Bupati Kapuas saja. Rumah pribadi Ben Brahim di Jalan Kenanga juga jadi incaran KPK.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa hari ini Wilayah Denpasar Selasa 28 Maret 2023
Komisi antirasuah tersebut sampai memanggil tukang kunci untuk membuka kamar Ben dan sang istri yang terkunci.
Ben dan Ary disangkakan dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***