Usai Diperiksa KPK, Eka Wiryastuti Pilih Diam: Soal Kabar Penetapan Tersangka Kasus Suap DID

- 12 November 2021, 19:09 WIB
Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang tersandung kasus korupsi DID Tahun Anggaran 2018
Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang tersandung kasus korupsi DID Tahun Anggaran 2018 /Tim Tabananbali.com

TABANAN BALI – Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang dikabarkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan 2018.

Akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan kepada Eka Wiryastuti setelah sebelumnya KPK juga telah melakukan pemeriksaan staf khusus I Dewa Nyoman Wiratmaja.

Baca Juga: Breaking News! Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Diperiksa KPK, Penyidik Cecar Sejumlah Pertanyaan Suap DID

Menariknya usai diperiksa komisi anti rasuha di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis 11 November 2021. Dan Eks Bupati Tabanan ini keluar dari gedung KPK dimana para awak media telah menunggu untuk diwawancarai.

Sayangnya Eka Wiryastuti pilih diam enggan bersuara apapun perihal kasus suap yang menimpanya. Eka Wiryastuti tak mengeluarkan satu patah kata apapun.

Perihal Eka Wiryastuti yang menjalani pemeriksaan tersebiut dibenarkan oleh PLt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.

Baca Juga: Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Tersangka Korupsi, Rakyat Tabanan Kaget, Minta KPK Usut dengan Tuntas

Dia mengatakan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal persetujuannya dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali tahun anggaran 2018 dan keterlibatannya.

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x