KPK Segera Umumkan Nama-Nama Tersangka Kasus Dugaan Suap DID Tahun 2018 di Tabanan, Bupati Tabanan Saya Tidak

- 29 Oktober 2021, 01:38 WIB
Tim KPK keluar dan membawa berkas dari Dinas PUPR Kab.Tabanan
Tim KPK keluar dan membawa berkas dari Dinas PUPR Kab.Tabanan /

TABANAN BALI – Meski KPK telah mengantongi nama-nama sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus suap dana insentif daerah (DID) Tahun 218 lalu.

Namun siapa nama-nama yang diduga penjabat Pemkab Tabanan yang terlibat masih dirahasiakan.

"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh perkara ini dari hasil penyidikan. Bahkan pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Masuk Tahap Penyidikan Dugaan Suap DID Tahun 2018 di Kabupaten Tabanan, KPK Sudah Kantongi Nama-Nama Tersangka

Menariknya lagi kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan penyidikan KPK sedang melengkapi berkas dan bukti tambahan setelah turun melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP, Kantor Bakueda, Bapelitbang dan DPRD Tabanan.

Hingga kini KPK masih merahasikan nama-nama tersangka yang diduga kuat ikut terlibat dari oknum pejabat Pemkab Tabanan kasus dugaan suap DID tahun anggaran 2018.

Disisi lain adanya penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya akhirnya angkat bicara. Dia mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.

Baca Juga: UPDATE! Begini Kronologis Penyidik KPK Geledah Kantor PUPRPKP Tabanan Dugaan Suap Gratifikasi DID Tahun 2018

“Jujur saya sampaikan selaku Pimpinan daerah Bupati Tabanan yang baru, belum setahun menjabat. Ada kejadian seperti ini (kemarin red), kita sangat menghormati proses hukum. Saya juga tidak tahu apa, kemana dan bagaimana saya juga tidak tahu. Cuma saya menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Sanjaya ditemui usai memberikan bonus dan penghargaan kepada para atlet Tabanan yang meraih medali di PON Papua XX, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, 4 Koper Berkas Diamankan

Jadi apapun yang terjadi di Tabanan ini bagian dari proses hukum. Selain itu pihaknya juga sudah sampaikan kepada inspektur, sekda dan pimpinan OPD lainnya untuk menghormati proses hukum itu semua.

“Sekali lagi saya selaku pimpinan daerah sangat menghormati proses hukum di Indonesia. Kalau ada kejadian di Tabanan seperti ini. Apa nantinya dan endingnya saya tidak tahu,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Profil dan Karir Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka KPK: Kekayaan Capai Rp 100 M, Pengkoleksi Mobil Jeep

Sanjaya mewanti-wanti kepada kepala OPD baik dalam menyelenggarakan tugas, apapun itu kegiatan pekerjaan proyek sesuai dengan prosedur hukum dan berhati-hati. Apalagi di era Jokowi sekarang aturan sudah sangat ketat.

“Saya juga sudah sampaikan dan tegaskan semua harus berhati-hati. Saya juga mengangkat beberapa kelompok ahli itu tujuan adalah menyaring sesuatu yang ada di Tabanan baik dari sisi hukum, pembangunan. Sehingga bupati dan wakil dalam menjalankan tugas dama masukkan dan pertimbangan hukum. Sehingga paham regulasi dan aturan,” pungkasnya. ****

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x