Sebelumnya Polres Tabanan menggelar rilis pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Sabu dan Obat terlarang dengan jumlah obat hingga 30 ribu butir pil koplo.***
Sebelumnya Polres Tabanan menggelar rilis pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Sabu dan Obat terlarang dengan jumlah obat hingga 30 ribu butir pil koplo.***
Editor: Aulia Nasri