Masuk Tahap Penyidikan Dugaan Suap DID Tahun 2018 di Kabupaten Tabanan, KPK Sudah Kantongi Nama-Nama Tersangka

29 Oktober 2021, 01:04 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

TABANAN BALI – Kasus dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018 di Kabupaten terus digeber Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Bahkan KPK hingga saat ini masih berada di Bali.

Terbaru rupanya kasus suap DID tahun 2018 Komisi Anti Rasuah bakal menetapkan beberapa tersangka. Pasalnya KPK sudah mengantongi sejumlah nama-nama tersangka suap yang ikut terlibat dari kasus ini yang diduga terlibat dari pejabat Pemkab Tabanan.

Baca Juga: UPDATE! Begini Kronologis Penyidik KPK Geledah Kantor PUPRPKP Tabanan Dugaan Suap Gratifikasi DID Tahun 2018

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 28 Oktober 2021. Ali Fikri menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus ini

Ali Fikri juga menjelaskan para tersangka akan diumumkan apabila penyidikan telah dinyatakan bukti yang cukup kuat. Kemudian akan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan dari para tersangka yang diduga ikut terlibat.

Kendati demikian Ali masih merahasiakan sejumlah nama-nama dari penjabat Pemkab Tabanan yang diduga yang bakal menjadi tersangka dalam perkara suap dana DID tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, 4 Koper Berkas Diamankan

"Waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh perkara ini dari hasil penyidikan," jelasnya.

Dia menambahkan saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini.

Ali pun juga menyebut bahwa penggeledahan bukan hanya kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD. Melainkan pula rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara.

Baca Juga: Massa BEM SI Gelar Aksi Demo di KPK, Tolak Pemecatan Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Seperti ditulis dalam berita sebelumnya Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan secara mendadak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 27 Oktober 2021.

Tim anti rasuah datang sekitar pukul 16.00 WITA dengan menggunakan tiga kendaraan mobil Toyota Innova hitam lengkap dikawal mobil polisi Polda Bali.

Sejumlah pegawai, pejabat hingga awak media Tabanan tidak ada yang mengetahui secara pasti maksud dan kedatangan KPK menggeledah Kantor PUPRPKP Tabanan.

Baca Juga: Ini Profil dan Karir Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka KPK: Kekayaan Capai Rp 100 M, Pengkoleksi Mobil Jeep

Namun sejumlah anggota KPK terlihat langsung memasuki Kantor Kepala PURPKP Tabanan. Kedatangan KPK ke Dinas PUPRPKP Tabanan membuat tercengang pegawai Dinas PUPRPKP.

Penggeledahan Kantor KPK hingga dilakukan tengah malam sampai pukul 20.39 WITA. Usai dilakukan pengeledahan sebanyak 4 koper berkas dimasukkan kedalam mobil Toyota Innova. Belum diketahui berkas apa diambil KPK.

Setelah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan secara mendadak yang geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 27 Oktober 2021. Termasuk pula Kantor Bakueda, Bapelitbang dan DPRD Tabanan.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Aziz Syamsuddin Tersangka Suap, Firli Bahuri: Kita Bekerja Professional

Kepala Dinas PUPRKP Tabanan I Made Yudiana didampingi Sekdisnya I.G.A.N Oka Kamasan usai pengeledahan dikantornya mengatakan kedatangan penyidik KPK terkait OTT ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu dipusat yang diduga adanya keterlibatan dari pejabat daerah Pemkab Tabanan ikut terlibat.

"Sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan dengan pengeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara OTT," ucapnya.

Baca Juga: Hot News! Aziz Syamsuddin Keluar dari Gedung KPK, Kenakan Baju Orange Dengan Tangan Diborgol

Yudiana mengaku digeladah kantor terkait Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2018 lalu. Berkas-berkas yang dibawa penyidik KPK Yudiana sekitar 90 item berkas. Yakni Berupa dokumen kontrak proyek.

Disinggung apakah ada pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK. Yudiana mengaku beliau penyidik KPK tidak ada yang bertanya hanya fokuspada berkas seputar proyek DID tahun anggaran 2018.

Baca Juga: Anies Diperiksa KPK Terkait Pegadaan Rumah DP 0 Rupiah, Sebut Keterlibatannya Masuk Tim-8 Ditunjuk SBY

"Jadi beliau -beliau melakukan pemeriksaan dokumen terkait proyek tersebut. Tidak ada pertanyaan apa, hanya menjelaskaan kedatangannya ke kami," pungkasnya. ***

Editor: Genta Sugiwa

Tags

Terkini

Terpopuler