TABANAN BALI – Kasus suap dana insentif daerah (DID) Tahun anggaran 2018 di Kabupaten terus dibidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Usai 10 orang pejabat eselon IIB, kontraktor hingga anggota DPRD Tabanan yang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh komisi antirasuah tersebut.
Kini giliran mantan staf ahli era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dijadwalkan pemanggilan oleh KPK.
Mantan Staf Ahli Era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryatuti, I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan seoarang ASN/Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas dipanggil sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
I Dewa Nyoman Wiratmaja dipanggil jalani pemeriksaan di KPK, pada 5 November 2021 mendatang. “Kami menghimbau agar yang bersangkutan memenuhi panggilan dimaksud dan kooperatif untuk hadir,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 3 November 2021 seperti dilansir detik.com.
Disisi lain Ali Fikri juga menyebut pasca penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bakueda, Bapelitbang dan DPRD Tabanan oleh penyidik KPK Rabu, (27/8). Ternyata komisi anti rasuah terus melakukan pendalaman pemeriksaan lanjutan.
Setidak ada sekitar 10 Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang sempat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK di Gedung BPKP Bali, Jumat 29 Oktober lalu sebagai saksi.
Dalam keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan seluruh saksi yang diperiksa dalam kasus suap terkait mantan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2018 tersebut hadir dan berlaku kooperatif.
Sejumlah 10 saksi yang diperiksa bukan hanya dari pejabat dilingkungan Pemkab Tabanan. Melainkan pula anggota DPRD hingga kontraktor proyek.
Nama-nama yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus tersebut. Dintaranya, I Made Sumertaya (Kepala Bagian Umum Setda Tabanan tahun 2017), I Made Yasa Kepala Dinas Pariwisata Tabanan tahun 2016), I Made Yudiana (Kepala PUPRPKP Tabanan sekarang), I Nyoman Suratmika (Kepala Dinas Kesehatan Tabanan sekarang), I Nyoman Wirna Ariwangsa mantan Sekda Tabanan, I Putu Adnya Semapta (Pemilik Jayaprana Production), I Putu Eka Nurcahyadi (Ketua Komisi I DPRD Tabanan), I Wayan Adnyana (selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan dan Kepala Pariwisata Tabanan tahun), I Wayan Mahardika (Direktur Utama PT. Sinarbali Binakarya), Ida Bagus Wiratmaja (mantan Kepala Bapelitbang Tabanan).
Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, 4 Koper Berkas Diamankan
Sekedar diketahui Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan secara mendadak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, (27/10).
Tim anti rasuah datang sekitar pukul 16.00 WITA dengan menggunakan tiga kendaraan mobil Toyota Innova hitam lengkap dikawal mobil polisi Polda Bali. Sejumlah pegawai, pejabat hingga awak media Tabanan tidak ada yang mengetahui secara pasti maksud dan kedatangan KPK menggeledah Kantor PUPRPKP Tabanan.
Namun sejumlah anggota KPK terlihat langsung memasuki Kantor Kepala PUPRPKP Tabanan. Kedatangan KPK ke Dinas PUPRPKP Tabanan membuat tercengang pegawai Dinas PUPRPKP.
Pengeledahan Kantor KPK hingga dilakukan tengah malam sampai pukul 20.39 WITA. Usai dilakukan pengeledahan sebanyak 4 koper berkas dimasukkan kedalam mobil Toyota Innova. Belum diketahui berkas apa diambil KPK. *****