Masuk Tahap Penyidikan Dugaan Suap DID Tahun 2018 di Kabupaten Tabanan, KPK Sudah Kantongi Nama-Nama Tersangka

- 29 Oktober 2021, 01:04 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./PMJ News/
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./PMJ News/ /

Kepala Dinas PUPRKP Tabanan I Made Yudiana didampingi Sekdisnya I.G.A.N Oka Kamasan usai pengeledahan dikantornya mengatakan kedatangan penyidik KPK terkait OTT ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu dipusat yang diduga adanya keterlibatan dari pejabat daerah Pemkab Tabanan ikut terlibat.

"Sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan dengan pengeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara OTT," ucapnya.

Baca Juga: Hot News! Aziz Syamsuddin Keluar dari Gedung KPK, Kenakan Baju Orange Dengan Tangan Diborgol

Yudiana mengaku digeladah kantor terkait Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2018 lalu. Berkas-berkas yang dibawa penyidik KPK Yudiana sekitar 90 item berkas. Yakni Berupa dokumen kontrak proyek.

Disinggung apakah ada pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK. Yudiana mengaku beliau penyidik KPK tidak ada yang bertanya hanya fokuspada berkas seputar proyek DID tahun anggaran 2018.

Baca Juga: Anies Diperiksa KPK Terkait Pegadaan Rumah DP 0 Rupiah, Sebut Keterlibatannya Masuk Tim-8 Ditunjuk SBY

"Jadi beliau -beliau melakukan pemeriksaan dokumen terkait proyek tersebut. Tidak ada pertanyaan apa, hanya menjelaskaan kedatangannya ke kami," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x