Kasus PMK dan Kebijakan Lock Down, Peternak Babi Mulai Resah Tak Bisa Kirim Babi Keluar Pulau Bali

- 7 Juli 2022, 14:40 WIB
Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) Kabupaten Tabanan bersama Kadin Tabanan.
Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) Kabupaten Tabanan bersama Kadin Tabanan. /Tim Tabanan Bali.

TABANAN BALI - Imbas menularnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mewabah di Bali. Dengan pemerintah Provinsi Bali yang mengambil kebijakan penyetopan pengiriman hewan ternak keluar Bali.

Bukan hanya berdampak keras terhadap para peternak sapi yang biasanya melakukan pengiriman sapi keluar Pulau Bali. Melainkan pula imbasnya kepada para peternak Babi di Bali. Mereka kini tidak dapat mengirim babi keluar seperti daerah Jakarta sejak 2 Juli lalu.

Bukan hanya itu dampak lainnya adalah kebutuhan Babi potong yang distop pengiriman keluar Bali, membuat populasi melimpah dipasaran, sehingga implikasi harga babi mulai mengalami penurunan ditingkat peternak.

Baca Juga: PSSI Resmi Mengajukan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Asia 2023, AFC Undur Tenggat Waktu

Baca Juga: Oceanman 2022 Digelar di Bali, Sandiaga Uno: Kami dan Para Atlet Renang Rasakan Sensasi Berbeda

Hal itu disampaikan oleh Ketua Koordinator Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI) Kabupaten Tabanan, I Made Sukariyono alias pak Deyon yang juga selaku peternak babi mandiri, Rabu (7/7).

Dia mengaku dengan adanya wabah PMK, para peternak babi dibuat resah, karena di lock down pengiriman hewan ternak keluar Bali. Meski sejauh ini nihil ditemukan kasus PMK pada babi.

Apalagi adanya rencana pemerintah provinsi Bali melakukan lock down sampai 4 bulan kedepan.

"Ini, kan dampak ke peternak babi tidak dapat mengirim babi keluar," ucapnya.

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x