Sementara itu Ketua Kadin Tabanan Ketut Loka Antara mengatakan keluhaan dari asosiasi peternak babi di babi di Tabanan dalam hal ini PHMI pihaknya telah terima. Soal babi yang kini tidak bisa dikirim keluar Bali akibatnya adanya lock down, karena kasus PMK.
"Kasus PMK yang sudah mewabah ini, sejatinya kita di Bali ini kecolongan, semestinya pemerintah daerah melakukan tindakan preventif oleh dinas terkait, sebelum adanya kasus PMK ini," kata pria asal Desa Bantas, Selemadeg Timur.
Baca Juga: Fajar dan Rian Gagal Juara Turnamen Super 750 Malaysia Open 2022, Musuh Berat Tak Terbendung
Ketika PMK muncul diluar daerah, maka pemerintah dapat mengambil tindakan preventif sebenarnya, sebelum kasus PMK ini muncul di Bali. Tetapi dengan sudah masuknya PMK ke Bali, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah lebih kongkrit, selain gerakan pengobatan dan dapat melakukan lock secara regional.
Bila satu kabupaten terdeteksi kasus PMK, maka lock down secara regional. Seperti kabupaten Gianyar langsung dilock down, akan tetapi di Kabupaten Tabanan tidak temukan PMK atau zona hijau jangan lock down Tabanan. Catatannya tetap pengawasan dilakukan dengan ketat oleh dinas terkait,
"Jadi tidak semua secara keseluruhan di lock down, kalau Gianyar PMK, maka lock down Gianyar dan melakukan pengawasan, pengobatan dan biosecurity dengan ketat," ungkapnya.
Pemerintah yang telah mengambil kebijakan menyetop pengiriman hewan ternak keluar Bali juga harus mengambil solusi yang terbaik.
Lalu lintas hewan ternak di lock down sementara. Sedangkan implikasinya populasi hewan ternak pasti meningkat. Bukan hanya sapi melainkan pula babi. Lantaran tidak tersalurkan.
Lagi-lagi dampaknya ke peternak babi, sudah pasti populasi babi meningkat, imbasnya ke turunnya harga babi, karena populasi babi ini. Belum lagi adanya sistem pola usaha kemitraan babi di bali populasi sangat tinggi.