Breaking News! Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Resmi Ditahan KPK

24 Maret 2022, 19:22 WIB
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti saat memasuki ruang press confrence gedung KPK RI dengan memakai baju orange dan diborgol, Kamis 24 Maret 2022 /Aulia Nasri /Tabanan Bali

TABANAN BALI - Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti akhirnya resmi ditahan Komosi Pemeberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah (DID) 2018 lalu.  

Eka Wiryastuti ditahan KPK RI ke gedung KPK pada Kamis 24 Maret 2022.

Tiba digedung KPK, Eka Wiryastuti sudah mengenakan rompi orange menandakan status tersangka sekaligus tahanan komisi anti rasuah tersebut.    

Baca Juga: Inggris Kirim Bantuan Ribuan Rudal ke Ukraina, Boris Johnson: Bantuan Untuk Dukungan Milter dan Ekonomi

Selain mengenakan rompi orange, Eka Wiryastuti nampak dalam kondisi diborgol saat hendak dibawa ke ruangan press comfrence.

Dikutip Tabanan Bali dari laman twiter @KPK RI, nampak mantan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti masuk menggenakan rompi orange dengan tangan diborgol.

Dibelakang Politikus PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan itu seorang pria menggenakan baju orange.

Baca Juga: Kasus Covid di Rusia Melonjak ketika Vladimir Putin Sibuk Menangani Ukraina dan Sanksi Ekonomi Barat

“KPK melakukan penetapan dan penahanan tersangka terkait Perkara Pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan tahun 2018,” unggah akun twitter resmi @KPK RI.

Unggahan KPK mendapat respon beragam sejumlah netizen salah satunya dari akun Muqizul Kahfi lewat akun @al_muizul mengatakan “wong edan”.

Unkapan netizen lainnya diunggah akun @adi15667691 yang menyatakan “Tangkap maling2 ini…..Ke akar2 nya … jangan lupa di harun juga.

Baca Juga: Link Baca Komik One Piece Bab 1044: Gear 5 Luffy dan Hito Hito No Mi Model Nika

Disisi lain, penahanan Eka Wiryastuti juga dibenarkan Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri jika mantan Bupati Tabanan dua priode itu telah ditahan atas dugaan korupsi DID pada tahun 2018 lalu.

Dalam konferensi persnya, Ali Fikri mengatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK RI.

"Benar, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10/2021) telah selesai melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan, Bali. Penggeledahan sebagai upaya paksa tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018," katanya seperti dikutip dari laman Denpasar Update.com

Baca Juga: Pendaftaran SBMPTN Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaptar Secara Online

Ali Fikri juga menegaskan jika pihak KPK sudah melakukan penyelidikan dan penggeladahan di Kabupaten Tabanan Bali.

Seperti kantor Bupati Tabanan serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah seperti kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, hingga kantor DPRD.

Penahanan ini sendiri diduga terkait dengan perkara yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.

Baca Juga: Nasionalis Ukraina Memasang Ranjau Kimia di Sekolah, Mikhail Mizintsev: Ujungnya Menuduh Rusia

Yaya merupakan terpidana suap dan gratifikasi terkait pengurusan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah daerah. Salah satunya terkait dengan Kabupaten Tabanan, Bali.

Bila dirupiahkan, total gratifikasi yang diterima hampir Rp 8 miliar atau kurang-lebih Rp 7,993 miliar dengan kurs saat ini. Rinciannya seperti ini, Rp 3,7 miliar ditambah Rp 793 juta (USD 53.200) ditambah Rp 3,5 miliar (SGD 325 ribu).

Saat itu, Yaya menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Baca Juga: Ribuan Warga Ukraina Dievakuasi Militer Rusia dan Chechnya, Mizintsev: Tanpa Partisipasi Pihak Ukraina

Yaya saat itu juga mengajak Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu dalam beraksi.***

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Twitter Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler