TABANAN BALI – Kasus dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) tahun 2018 di Kabupaten terus digeber Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Setelah melakukan penggeledahan disejumlah kantor di lingkungan Pemkab Tabanan. Seperti Kantor Dinas PUPRPKP, Bapelitbang, Bakueda dan Kantor DPRD Tabanan.
Dari informasi yang dihimpun tim Tabananbali di lapangan Jumat 29 Oktober 2021 kemarin. KPK terus melanjutkan pemeriksaan lanjutan. Terbaru soal sebanyak 10 pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan kembali menjalani pemeriksaan.
Menarik justru pemeriksaan bukan dilakukan di Pemkab Tabanan, melainkan KPK melakukan di BPKP Bali. Nama-nama siapa pejabat publik yang diperiksa yang pasti mengetahui seluk beluk anggaran DID tahun 2018 yang didapat Tabanan.
Mengenai soal adanya pemeriksaan 10 pejabat Pemkab Tabanan tak dipungkiri oleh Kepala Inspektorat Tabanan I Gusti Ngurah Supanji Jumat kemarin.
Supanji mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengkonfirmasi siapa saja, berasal dari instansi mana para pejabat yang diperiksa lanjutan oleh KPK.
Lalu apakah benar kembali adanya pemeriksaan lanjutan 10 pejabat Pemkab Tabanan di BPKP Bali. Supanji menjelaskan yang jelas pemeriksaan tersebut dari empat instansi sementara waktu.
"Diperiksa di BPKP Bali, sekitar itu lah 10 orang. Tapi seperti apa dan bagaimana pendalaman di sana masih menunggu konfirmasi lebih lanjut nggih," ungkapnya.
Sebelumnya Supanji saat mendampingi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan hadiah dan bonus atlet juga mengatakan poses hukum yang dilakukan KPK di Tabanan, pihaknya akan menghormati dan pihaknya memastikan akan berlaku kooperatif.
“Sehingga masalah ini menjadi terang benderang dan mudahan kita semua diberikan keselamatan. Agar proses ini segera cepat berlalu,” ungkapnya.
Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, 4 Koper Berkas Diamankan
Disinggung soal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Tabanan. Supanji menuturkan pihaknya memang tidak mengetahui. Bahkan pihaknya juga tidak dilibatkan
“Kami tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan. Kami tahu setelah ada KPK yang masuk ke Pemkab Tabanan. Setelah masuk ke Pemkab Tabanan baru kami tahu,” ucapnya.
Baca Juga: Massa BEM SI Gelar Aksi Demo di KPK, Tolak Pemecatan Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Supanji menyebut saat penggeledahan dilakukan KPK, itu tidak hanya dilakukan pada Dinas PUPR Tabanan. Tetapi juga Bakueda dan Bapelitbang. Bahkan KPK juga melakukan penggeledahan di DPRD Tabanan.
“Penggeledahan KPK soal kasus DID tahun 2018 lalu. Namun soal apa yang diambil atau berkas apa yang diamankan KPK saya tidak tahu. Karena sejauh ini belum ada konfirmasi kepada kami,” bebernya.
Supanji juga tak menampik jika DID tahun 2018 lalu Tabanan mendapat dana insentif sekitar Rp 50 miliar lebih. “Intinya kami hormati proses hukum dari KPK,” tandasnya. ***