Setidak ada sekitar 10 Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan yang sempat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK di Gedung BPKP Bali, Jumat 29 Oktober lalu sebagai saksi.
Dalam keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan seluruh saksi yang diperiksa dalam kasus suap terkait mantan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2018 tersebut hadir dan berlaku kooperatif.
Sejumlah 10 saksi yang diperiksa bukan hanya dari pejabat dilingkungan Pemkab Tabanan. Melainkan pula anggota DPRD hingga kontraktor proyek.
Nama-nama yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus tersebut. Dintaranya, I Made Sumertaya (Kepala Bagian Umum Setda Tabanan tahun 2017), I Made Yasa Kepala Dinas Pariwisata Tabanan tahun 2016), I Made Yudiana (Kepala PUPRPKP Tabanan sekarang), I Nyoman Suratmika (Kepala Dinas Kesehatan Tabanan sekarang), I Nyoman Wirna Ariwangsa mantan Sekda Tabanan, I Putu Adnya Semapta (Pemilik Jayaprana Production), I Putu Eka Nurcahyadi (Ketua Komisi I DPRD Tabanan), I Wayan Adnyana (selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan dan Kepala Pariwisata Tabanan tahun), I Wayan Mahardika (Direktur Utama PT. Sinarbali Binakarya), Ida Bagus Wiratmaja (mantan Kepala Bapelitbang Tabanan).
Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, 4 Koper Berkas Diamankan
Sekedar diketahui Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan secara mendadak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, (27/10).
Tim anti rasuah datang sekitar pukul 16.00 WITA dengan menggunakan tiga kendaraan mobil Toyota Innova hitam lengkap dikawal mobil polisi Polda Bali. Sejumlah pegawai, pejabat hingga awak media Tabanan tidak ada yang mengetahui secara pasti maksud dan kedatangan KPK menggeledah Kantor PUPRPKP Tabanan.
Namun sejumlah anggota KPK terlihat langsung memasuki Kantor Kepala PUPRPKP Tabanan. Kedatangan KPK ke Dinas PUPRPKP Tabanan membuat tercengang pegawai Dinas PUPRPKP.