Staf Khusus Era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryatuti Diperiksa Kasus Suap DID, Begini Penjelasan Jubir KPK

- 5 November 2021, 18:59 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/

TABANAN BALI – Staf khusus Era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti akhirnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat 5 November 2021.

I Dewa Nyoman Wiratmaja yang juga selaku Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Denpasar diperiksa sebagai saksi. Mengingat I Nyoman Dewa Wiratmaja tahu benar seluk-beluk penggunaan anggaran DID Tahun 2021.

Baca Juga: Breaking News! Luhut Hingga Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Bisnis PCR Ditengah Pandemi Covid-19

Bahkan dia juga disebut-sebut sebagai jembatan komunikasi turunnya dana insentif daerah tersebut dari Kementerian Keuangan pusat.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNUD I Dewa Nyoman Wiratmaja telah pihaknya periksa hari ini sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018.

Baca Juga: KPK Jadwal Pemeriksaan Mantan Staf Ahli Era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jubir KPK: Minta Kooperatif

“Hari Ini, pemeriksaan saksi tindak pengurusan DID Kabupaten Tabanan Bali, tahun anggaran 2018. Atas nama I Dewa Nyoman Wiratmaja yang juga selaku staf khusus Bupati Tabanan zaman Ni Putu Eka Wiryastuti,” ungkapnya, seperti dilansir antaranews.com.

Meski telah memeriksa I Dewa Nyoman Wiratmaja, Ali Fikri belum membeberkan seputar apa saja yang diperiksa terhadap saksi I Dewa Nyoman Wiratmaja.

Baca Juga: Daftar Nama 10 Pejabat Tabanan yang Diperiksa KPK Kasus Suap DID Tahun 2018, Ini Penjelasan Jubir KPK

Sebelumnya Ali Fikri juga menjelaskan KPK sejatinya sudah mengantongi sejumlah nama-nama tersangka suap yang ikut terlibat dari kasus ini yang diduga terlibat dari pejabat Pemkab Tabanan.

Para tersangka akan diumumkan apabila penyidikan telah dinyatakan bukti yang cukup kuat. Kemudian akan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan dari para tersangka yang diduga ikut terlibat.

Baca Juga: KPK Segera Umumkan Nama-Nama Tersangka Kasus Dugaan Suap DID Tahun 2018 di Tabanan, Bupati Tabanan Saya Tidak

Kendati demikian Ali masih merahasiakan sejumlah nama-nama dari penjabat Pemkab Tabanan yang diduga yang bakal menjadi tersangka dalam perkara suap dana DID tahun 2018 lalu.

"Waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh perkara ini dari hasil penyidikan," jelasnya.

Dia menambahkan saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus ini.

Baca Juga: Masuk Tahap Penyidikan Dugaan Suap DID Tahun 2018 di Kabupaten Tabanan, KPK Sudah Kantongi Nama-Nama Tersangka

Ali pun juga menyebut bahwa penggeledahan bukan hanya kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD. Melainkan pula rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Termasuk juga telah memeriksa 10 saksi dari pejabat dilingkungan Pemkab Tabanan. Melainkan pula anggota DPRD hingga kontraktor proyek.

Nama-nama yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus tersebut. Dintaranya, I Made Sumertaya (Kepala Bagian Umum Setda Tabanan tahun 2017), I Made Yasa Kepala Dinas Pariwisata Tabanan tahun 2016), I Made Yudiana (Kepala PUPRPKP Tabanan sekarang), I Nyoman Suratmika (Kepala Dinas Kesehatan Tabanan sekarang).

Baca Juga: Massa BEM SI Gelar Aksi Demo di KPK, Tolak Pemecatan Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Kemudian I Nyoman Wirna Ariwangsa mantan Sekda Tabanan, I Putu Adnya Semapta (Pemilik Jayaprana Production), I Putu Eka Nurcahyadi (Ketua Komisi I DPRD Tabanan), I Wayan Adnyana (selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan dan Kepala Pariwisata Tabanan tahun), I Wayan Mahardika (Direktur Utama PT. Sinarbali Binakarya), Ida Bagus Wiratmaja (mantan Kepala Bapelitbang Tabanan). ***

Editor: Genta Sugiwa

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x