TABANAN BALI - Sampai dengan saat ini publik masih menunggu pengembangan kasus suap dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018 di era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang kini ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Pasalnya
Sebelumnya KPK dengan menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan KPK melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut telah mengantongi sejumlah nama-nama tersangka dalam kasus suap DID yang menyeret Yaya Purnomo selaku pejabat Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Menariknya dari kasus ini meski telah lama meredup dan dibuka kembali penanganannya oleh KPK tahun 2021. Ternyata publik menunggu penuntasan.
Jika melihat kasus ini dan berbagai media memberitakan beragam komentar yang disampaikan masyarakat Tabanan Bali melalui akun media sosial facebook. Salah satunya group facebook @Suara Tabanan.
Seperti berita ditulis tim Tabananbali dengan judul “KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Staf Ahli Era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jubir KPK Minta Kooperatif” dengan terbitan tanggal 3 November 2021.
Dengan 183 orang menyukai berita tersebut. Dengan ada sekitar 119 berkomentar terkait penanganan kasus suap DID tahun 2018 yang ditangani KPK. Beragam komentar disampaikan warga. Termasuk memberikan apreasiasi terhadap kasus suap yang ditangani komisi anti rasuah.