TABANAN BALI - Sampai dengan saat ini publik masih menunggu pengembangan kasus suap dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018 di era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang kini ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Pasalnya
Sebelumnya KPK dengan menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan KPK melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut telah mengantongi sejumlah nama-nama tersangka dalam kasus suap DID yang menyeret Yaya Purnomo selaku pejabat Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Menariknya dari kasus ini meski telah lama meredup dan dibuka kembali penanganannya oleh KPK tahun 2021. Ternyata publik menunggu penuntasan.
Jika melihat kasus ini dan berbagai media memberitakan beragam komentar yang disampaikan masyarakat Tabanan Bali melalui akun media sosial facebook. Salah satunya group facebook @Suara Tabanan.
Seperti berita ditulis tim Tabananbali dengan judul “KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Staf Ahli Era Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jubir KPK Minta Kooperatif” dengan terbitan tanggal 3 November 2021.
Dengan 183 orang menyukai berita tersebut. Dengan ada sekitar 119 berkomentar terkait penanganan kasus suap DID tahun 2018 yang ditangani KPK. Beragam komentar disampaikan warga. Termasuk memberikan apreasiasi terhadap kasus suap yang ditangani komisi anti rasuah.
Aku facebook @Igusti Agung berkomentar. Maju terus KPK. Berantas semua para koruptor yang ada di Tabanan. “Jak biar bersih Tabanan dari koruptor,” tulisnya.
Sementara itu akun facebook @Si Putu Suastama menyebut mantap KPK……lanjut terus ke kabupaten lainnya.
Begitupula dengan akun facebook @I Komang Adi Wisnaya. “USUT SAMPAE KE AKAR AKARNYA BIAR SEPARAN MASYARAKAT LEBIH SENANG,” tulisnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bakal menetapkan beberapa tersangka. Pasalnya telah mengantongi sejumlah nama-nama tersangka suap yang diduga terlibat dari kasus ini.
Para tersangka akan diumumkan apabila penyidikan telah dinyatakan bukti yang cukup kuat. Kemudian akan dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan dari para tersangka yang diduga ikut terlibat.
“Waktunya nanti akan kami sampaikan secara utuh perkara ini dari hasil penyidikan,” tandasnya.
Selain itu dalam kasus suap DID 10 pejabat hingga kontraktor proyek di lingkungan Pemkab Tabanan dilakukan pemeriksaan oleh komisi antirasuah tersebut.
Dari 10 pejabat Pemkab Tabanan yang diperiksa KPK diantaranya. I Made Sumertaya (Kepala Bagian Umum Setda Tabanan tahun 2017), I Made Yasa Kepala Dinas Pariwisata Tabanan tahun 2016), I Made Yudiana (Kepala PUPRPKP Tabanan sekarang), I Nyoman Suratmika (Kepala Dinas Kesehatan Tabanan sekarang).
Kemudian I Nyoman Wirna Ariwangsa mantan Sekda Tabanan, I Putu Adnya Semapta (Pemilik Jayaprana Production), I Putu Eka Nurcahyadi (Ketua Komisi I DPRD Tabanan), I Wayan Adnyana (selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan dan Kepala Pariwisata Tabanan tahun), I Wayan Mahardika (Direktur Utama PT. Sinarbali Binakarya), Ida Bagus Wiratmaja (mantan Kepala Bapelitbang Tabanan). ****