TABANAN BALI – Cukup menarik memang kendati sedang mencuat kasus dugaan korupsi anggaran dana insentif daerah (DID) Tahun 2018 di Pemkab Tabanan yang kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Apalagi lagi sejumlah kantor di Pemkab Tabanan dan pejabat masih dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Namun Kabupaten Tabanan masih menyandang Kabupaten dengan kinerja pencegahan korupsi dari 20 Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia.
Pengahragaan itu didapat Pemkab Tabanan dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DirjenPK), Astera Primanto Bhakti membuka pelaksanaan kegiatan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Sebagai salah satu daerah yang memperoleh alokasi DID dari kinerja pencegahan korupsi, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap untuk bisa terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Sanjaya.
Sementara itu dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu. Pemerintah Daerah menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan yang sangat strategis.
Sehingga Kementerian Keuangan turut mendorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah.