Terkuak Kasus Dugaan DID Tahun 2018 Diusut Kembali, Ada Kejanggalan Nilai Proyek Senilai Rp 51 M Tanpa Lelang

- 29 Oktober 2021, 11:11 WIB
Suasana penggeledahan Kantor PUPRKP Tabanan saat penyidik menyita beberapa dokumen.
Suasana penggeledahan Kantor PUPRKP Tabanan saat penyidik menyita beberapa dokumen. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Yudiana usai pengeledahan dikantornya tak menampik kedatangan penyidik KPK terkait OTT ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu dipusat yang diduga adanya keterlibatan dari pejabat daerah Pemkab Tabanan ikut terlibat.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Pasrah Dijemput Paksa KPK, Sebelumnya Sempat Beri Alasan Isoman

"Sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan dengan pengeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara OTT," tandasnya. ****

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x