TABANAN BALI – Kasus dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) tahun 2018 di Kabupaten terus digeber Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Setelah melakukan penggeledahan disejumlah kantor di lingkungan Pemkab Tabanan. Seperti Kantor Dinas PUPRPKP, Bapelitbang, Bakueda dan Kantor DPRD Tabanan.
Dari informasi yang dihimpun tim Tabananbali di lapangan Jumat 29 Oktober 2021 kemarin. KPK terus melanjutkan pemeriksaan lanjutan. Terbaru soal sebanyak 10 pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan kembali menjalani pemeriksaan.
Menarik justru pemeriksaan bukan dilakukan di Pemkab Tabanan, melainkan KPK melakukan di BPKP Bali. Nama-nama siapa pejabat publik yang diperiksa yang pasti mengetahui seluk beluk anggaran DID tahun 2018 yang didapat Tabanan.
Mengenai soal adanya pemeriksaan 10 pejabat Pemkab Tabanan tak dipungkiri oleh Kepala Inspektorat Tabanan I Gusti Ngurah Supanji Jumat kemarin.
Supanji mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengkonfirmasi siapa saja, berasal dari instansi mana para pejabat yang diperiksa lanjutan oleh KPK.