Terus Diusut Suap DID Tahun Anggaran 2018, 10 Pejabat Pemkab Tabanan Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan

- 29 Oktober 2021, 22:02 WIB
Ilustrasi KPK. Bupati Kuansing belum lama ini terkena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi) karena meneima uang Rp700 juta.
Ilustrasi KPK. Bupati Kuansing belum lama ini terkena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi) karena meneima uang Rp700 juta. /ANTARA

TABANAN BALI – Kasus dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) tahun 2018 di Kabupaten terus digeber Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Setelah melakukan penggeledahan disejumlah kantor di lingkungan Pemkab Tabanan. Seperti Kantor Dinas PUPRPKP, Bapelitbang, Bakueda dan Kantor DPRD Tabanan.

Baca Juga: Terkuak Kasus Dugaan DID Tahun 2018 Diusut Kembali, Ada Kejanggalan Nilai Proyek Senilai Rp 51 M Tanpa Lelang

Dari informasi yang dihimpun tim Tabananbali di lapangan Jumat 29 Oktober 2021 kemarin. KPK terus melanjutkan pemeriksaan lanjutan. Terbaru soal sebanyak 10 pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan kembali menjalani pemeriksaan.

Menarik justru pemeriksaan bukan dilakukan di Pemkab Tabanan, melainkan KPK melakukan di BPKP Bali. Nama-nama siapa pejabat publik yang diperiksa yang pasti mengetahui seluk beluk anggaran DID tahun 2018 yang didapat Tabanan.

Baca Juga: KPK Segera Umumkan Nama-Nama Tersangka Kasus Dugaan Suap DID Tahun 2018 di Tabanan, Bupati Tabanan Saya Tidak

Mengenai soal adanya pemeriksaan 10 pejabat Pemkab Tabanan tak dipungkiri oleh Kepala Inspektorat Tabanan I Gusti Ngurah Supanji Jumat kemarin.

Supanji mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengkonfirmasi siapa saja, berasal dari instansi mana para pejabat yang diperiksa lanjutan oleh KPK.

Baca Juga: Masuk Tahap Penyidikan Dugaan Suap DID Tahun 2018 di Kabupaten Tabanan, KPK Sudah Kantongi Nama-Nama Tersangka

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x