“Penggeledahan KPK soal kasus DID tahun 2018 lalu. Namun soal apa yang diambil atau berkas apa yang diamankan KPK saya tidak tahu. Karena sejauh ini belum ada konfirmasi kepada kami,” bebernya.
Supanji juga tak menampik jika DID tahun 2018 lalu Tabanan mendapat dana insentif sekitar Rp 50 miliar lebih. “Intinya kami hormati proses hukum dari KPK,” tandasnya. ***